Penggunaan KHGT juga merupakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar tahun 2015 dan Muktamar ke-48 di Surakarta tahun 2022.
Maskufa menjelaskan, asas utama KHGT adalah kesatuan mutlak, dengan syarat imkan rukyat, yaitu tinggi hilal minimal 5 derajat dan sudut perpanjangan minimal 8 derajat melintasi belahan bumi. (*)