Panduan Perhitungan Zakat Fitrah, Metode Beras dan Uang

Photo Author
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 10:20 WIB
ilustrasi beras zakat fitrah (istimewa)
ilustrasi beras zakat fitrah (istimewa)

Cara menghitung zakat fitrah jika dibayarkan dengan uang adalah dengan mengonversikan nilai beras atau makanan pokok setempat ke dalam nominal rupiah. Caranya, Anda harus mengetahui terlebih dahulu harga beras atau makanan pokok per kilogram di daerah Anda.

Misalnya, harga beras per kilogram di daerah Anda adalah Rp12.000,-. Maka, perhitungan zakat fitrah dalam bentuk uang adalah sebagai berikut:

Zakat fitrah = 2,5 kg x Rp12.000,-

= Rp30.000,-

Jadi, setiap jiwa yang wajib membayar zakat fitrah harus mengeluarkan uang sebesar Rp30.000,-. Jumlah ini berlaku per jiwa, sehingga jika Anda memiliki tanggungan 4 orang dalam keluarga, maka total zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp120.000,-. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jadwal Puasa Rajab 2025-2026 dan Bacaan Niatnya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:40 WIB

Mengumpat Bisa Bikin Tubuh Makin Pede?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:40 WIB
X