Namun dalam perkembangan terbaru, beberapa laporan menyebutkan terjadi sweeping dan penangkapan di sejumlah daerah terhadap individu yang mengibarkan bendera tersebut atau membuat konten yang menampilkan simbol-simbol terkait.
Hingga 3 Agustus, dilaporkan setidaknya dua kasus vandalisme berupa gambar Jolly Roger di aspal jalan—satu di Jawa Timur, satu lagi belum diketahui lokasinya.
Meskipun demikian, perdebatan masih terus berlangsung. Apakah fenomena ini semata bentuk ekspresi budaya pop, bentuk protes simbolik, atau sesuatu yang lebih serius? Jawabannya tampaknya akan bergantung pada bagaimana negara dan masyarakat memaknai simbol serta ruang berekspresi menjelang perayaan kemerdekaan. (*)