Krjogja.com- Sudah imsak, apakah masih boleh makan dan minum untuk sahur? Banyak umat muslim yang bertanya-tanya terkait dengan hukum masih makan saat imsak.
Setiap tahun, umat Muslim menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan, di mana mereka menahan diri dari makan, minum, dan berbagai aktivitas lainnya mulai dari terbit fajar (Subuh) hingga terbenamnya matahari (Maghrib).
Dalam menjalankan ibadah puasa, waktu imsak menjadi penting sebagai penanda dimulainya periode yang disunahkan untuk menyantap sahur sebelum waktu Subuh.
Baca Juga: 30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan oleh MUI, Hati-hati Jangan Sampai Salah Beli!
Namun, seringkali muncul pertanyaan: "Jika sudah imsak, apakah masih boleh makan dan minum sahur?"
Sahur adalah waktu yang dianjurkan untuk menyantap makanan sebelum memulai puasa. Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya dalam riwayat hadis Imam Bukhari dan Muslim.
"Sahurlah kamu, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat berkah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Iga Bakar di Jogja yang Enak dan Menggugah Selera
Dengan menyantap sahur, umat Muslim dapat memperoleh energi yang cukup untuk menjalani puasa seharian serta mendapatkan berkah dan keberkahan dari Allah SWT.
Adapun imsak sendiri adalah waktu yang menandai dimulainya periode puasa di mana umat Muslim diminta untuk menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya.
Biasanya, waktu imsak dihitung beberapa saat sebelum waktu Subuh, sebagai tanda untuk menghentikan makan dan minum. Namun, perlu dicatat bahwa imsak hanyalah sebagai pedoman, dan puasa dimulai sejak terbit fajar atau waktu Subuh.
Masih bolehkah makan dan minum setelah imsak? Melansir laman NU Online, batas waktu sahur adalah saat memasuki waktu subuh, yaitu saat fajar terbit di ufuk timur.
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187.