30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan oleh MUI, Hati-hati Jangan Sampai Salah Beli!

Photo Author
- Senin, 18 Maret 2024 | 13:42 WIB
Ilustrasi kurma (Freepik)
Ilustrasi kurma (Freepik)

Krjogja.com - Inilah 30 merk kurma Israel yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), jangan sampai salah beli!

MUI baru-baru saja menegaskan bahwa kurma Israel bersifat haram. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional Sudarmoto meminta umat Islam agar tidak membeli kurma Israel.

Peringatan itu tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

Baca Juga: Daihatsu Bagi-bagi THR di Bulan Ramadan, Ini Program Promo Yang Bisa didapatkan

Dengan memboikot produk-produknya, masyarakat bisa ikut memperlemah kekuatan Israel. Harapannya, agar Israel menghentikan agresinya di Gaza, Palestina.

Berikut daftar merk kurma Israel yang diharamkan MUI:

1. Star Dates

2. Dates Medjoul

3. Jordan River

4. Bon Bon

Baca Juga: 5 Rekomendasi Iga Bakar di Jogja yang Enak dan Menggugah Selera

5. Carmel Agrexco

6. Hadiklaim

7. Shams

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jadwal Puasa Rajab 2025-2026 dan Bacaan Niatnya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:40 WIB

Mengumpat Bisa Bikin Tubuh Makin Pede?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:40 WIB

Latvia Kekurangan Pria, Kesempatan untuk Para Jomblo?

Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:50 WIB
X