Berjalan Tiga Hari, Ada 8309 Pelanggaran Operasi Patuh Candi 2023

Photo Author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 16:07 WIB
Operasi Patuh Candi 2023 di Jateng
Operasi Patuh Candi 2023 di Jateng

Krjogja.com - SEMARANG - Operasi Patuh Candi 2023 baru berjalan tiga hari, namun jumlah pelanggar lalu lintas ditemukan wilayah hukum Polda Jateng cukup tinggi. Yakni, sesuai data sementara dari posko operasi tersebut mencapai 8309 pelanggaran.


Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan dari jumlah pelanggar mayoritas dilakukan pengendara motor tanpa helm serta pengendara motor dan mobil yang melanggar marka jalan. "Pelanggar lalu lintas selama tiga hari sejak digelar Operasi Patuh Candi 2023 pada 10 Juli lalu didominasi pengendara tanpa helm dan melanggar marka", ungkap Agus Suryo kepada wartawan, Rabu(12/7).


Sementara Operasi Patuh Candi dalam penindakan mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE)
berlangsung selama 14 hari dari berakhir 23 Juli . Menjawab pertanyaan, ia menyebutkan lokasi pelanggaran mayoritas terjadi di kota-kota besar dengan jumlah pelanggaran yang relatif sama.


 


[crosslink_1]


Kombes Agus juga mengungkap Polda Jateng mengedepankan ETLE saat melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas "Pelanggar di capture, apabila ada pelanggaran fatal seperti berboncengan tiga termasuk tidak pakai helm dan nopol, baru kita hentikan dan tilang", jelasnya.


Mengenai sasaran Operasi dijalan tol lebih difokuskan pada over speed kendaraan. Kombes Agus mengaku belum dapat melakukan evaluasi jenis pelanggaran maupun hasil Operasi Patuh Candi 2023 secara komprehensif karena baru tiga hari berjalan. "Evaluasi mungkin akan dilakukan setelah tujuh hari. Namun demikian situasi Jawa Tengah termasuk 35 polres terdapat kondusif",katanya.


Dijelaskan, pada Operasi Patuh Candi 2023, Polda Jateng tidak menonjolkan aksi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas namun lebih mengedepankan unsur edukasi dan peningkatan pelayanan termasuk sosialisasi kepada masyarakat. Adapun inti operasi patuh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas serta penurunan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X