Krjogja.com - SEMARANG - Polda Jateng bersama jajarannya telah mengakiri Operasi Bersinar dengan sasaran narkoba. Operasi berlangsung selama 20 hari dan berakhir 28 Maret 2023 mencapai sukses meringkus 287 orang dari 224 kasus dengan barang bukti khusus sabu mencapai 5,1 Kg.
Dengan disitanya barang bukti haram itu mempunyai arti penting dapat menyelamatkan 39.915 jiwa generasi penerus. "Selama Operasi Bersinar Candi dengan menyita 5 kilogram lebih sabu berarti dapat menyelamatkan 39.915 jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba", ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alquduay, Selasa(4/4) kepada wartawan.
Dia mengatakan perang terhadap narkoba tidak hanya berlangsung sewaktu dilancarkan Operasi khusus, tetapi dilakukan setiap saat mengingat bahaya narkoba yang dapat merusak mental generasi penerus. Hasil Operasi Bersinar Candi yang dimulai 9 sampai 28 Maret 2023 di seluruh wilayah hukum Polda Jateng sangat menggembirakan, bahkan melebihi target. Semula target operasi 123 kasus, namun dalam pelaksanaan hasil operasi mencapai 176 kasus(naik 53 kasus) dengan 220 tersangka.
[crosslink_1]
Selain itu juga diperoleh keberhasilan non target operasi mencapai 48 kasus dengan 67 tersangka . Sehingga seluruh keberhasilan yang diungkap mencapai 224 kasus dan 287 tersangka.
Kabid Humas menyebutkan barang bukti yang disita meliputu sabu seberat 5.137 gram( 5,1 Kg),ganja 2.775 gram . Selain itu, tembakau sintetis 104,41 gram. Adapun pengungkapan kasus peringkat pertama Polda Jateng dengan 23 kasus, menyusul Polres Pati dan Banyumas masing masing 12 kasus, Polrestabes Semarang 10 kasus dan Polresta Surakarta 9 kasus.
Adapun, lima peringkat berdasarkan barang bukti sabu ranking pertama Polres Tegal Kota dengan barang bukti
4.031,82 gram sabu,lalu menyusul Polda Jateng 329,68 gram. Polres Brebes 135,70 gram, Polres Klaten 121,82 gram dan Polres Sukoharjo menyita 109,33 gram. (Cry)