DPRD Grobogan Bentuk Pansus LKPJ Bupati

Photo Author
- Sabtu, 1 April 2023 | 11:05 WIB
 Bupati Grobogan saat menyampaikan LKPJ akhir tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD. (Foto M Taslim Hadi)
 Bupati Grobogan saat menyampaikan LKPJ akhir tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD. (Foto M Taslim Hadi)

Krjogja.com - GROBOGAN – DPRD Grobogan membentuk panitia khusus (Pansus) II untuk menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2022 Bupati Grobogan. Pansus terdiri 15 orang berasal dari tujuh fraksi yang ada.


“Setelah disampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2022 Bupati Grobogan kepada DPRD, kewajiban anggota DPRD adalah menyikapinya. Bamus telah merekomendasikan alat kelengkapan dewan yang ditunjuk untuk membahas LKPJ tersebut, yaitu Pansus II Tahun 2023,” tegas Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto SSos MAP sesaat sebelum menutup rapat paripurna DPRD tentang LKPJ akhir tahun 2022 Bupati Grobogan, Senin pekan lalu.


Sebelumnya, Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH MM antara lain melaporkan tentang realisasi APBD dan pelaksanaan pembangunan tahun 2022. Disebutkan, target pendapatan daerah sebesar Rp 2,5 triliun, terealisasi 101,66 %, dengan komposisi PAD sebesar 16,39 %, pendapatan transfer 83,11 %, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 0,51 %. Sedangkan alokasi belanja daerah Rp 2,8 triliun terealisasi 94,16 %, dengan komposisi belanja operasi 66,32 %, belanja modal 17,20 %, belanja transfer 15,96 %, dan belanja tidak terduga 0,52 % dari total realisasi belanja daerah.


[crosslink_1]


Kemudian pembiayaan daerah berdasarkan perhitungan realisasi APBD tahun 2022, terdapat defisit sebesar Rp 99,1 miliar, dan pembiayaan netto Rp 304,5 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp 205,3 miliar.


Tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan, Pemkab Grobogan melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dan tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan serta fungsi penunjang urusan pemerintahan, dengan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun, terealisasi sebesar 94,16 %.


Penyelenggaraan tugas pembantuan, Pemkab Grobogan menerima tugas pembantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR, serta dari Pemerintah Provinsi Jateng dengan total anggaran sebesar Rp 24,5 miliar terserap sebesar 99,04 %. (Mas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X