Hati-hati Lur, Di Ambarawa ODGJ Nekad Tusuk Karyawan Toko

Photo Author
- Kamis, 23 Maret 2023 | 14:35 WIB
Pelaku saat diamankan petugas
Pelaku saat diamankan petugas

Krjogja.com - SEMARANG - Rohani (40) warga Dusun Sumurup Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mengalami luka tusuk senjata tajam di punggungnya. Ia diserang oleh Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) atau orang gila saat bekerja di toko sembako, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (22/3/2023) petang.


Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya menyampaikan saat ini korban dalam kondisi stabil. "Pada Rabu (22/3) sore menjelang Maghrib Kapolsek Ambarawa melaporkan adanya dugaan penyerangan oleh orang tidak dikenal terhadap warga Sumurup Kecamatan Bawen," kata AKBP Achmad Oka Mahendra.
Menurutnya korban bekerja di sebuah toko sembako di Ambarawa.


Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid menambahkan kejadian bermula saat korban menata beras setelah melayani pembeli, tiba tiba dari belakang, datang seorang lelaki tidak dikenal lalu menyerang dengan senjata tajam.
"Setelah menyerang korban, pelaku melarikan diri, " katanya.


Korban luka tusuk di punggung dan berteriak meminta bantuan warga disekitar lokasi, Namun pelaku sudah kabur
Menurut keterangan beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut, diduga untuk pelaku merupakan ODGJ.


Hal ini sesuai keterangan korban dan saksi bahwa ciri ciri pelaku berambut cepak, usia sekitar 25 tahun badan serta pakaian lusuh/kotor, menggenakan Jaket Jumper kotor warna abu abu, tidak memakai alas kaki, logat Sunda dan menurut keterangan saksi sekitar TKP bahwa sebelum kejadian untuk pelaku sempat terlihat di pasar Ambarawa.


[crosslink_1]


Korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung kanan, dan pelaku pasa Kamis (23/3/2023) pagi berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasekan Ambarawa, Aipda Dwi Wahyu.


"Pelaku berhasil diamankan Bhabinkamtibmas Pasekan bersama warga saat terpantau di wilayah Kel. Pasekan Kecamatan Ambarawa, " kata kapolsek.


Pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial untuk memastikan kejiwaan pelaku. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X