Dua Sarang Tawon Vespa di Perumahan TMA Dimusnahkan

Photo Author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 09:10 WIB
Petugas Dankar Mengambil Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga. (Istimewa)
Petugas Dankar Mengambil Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga. (Istimewa)

Krjogja.com - SEMARANG - Dua sarang tawon vespa atau dikenal dengan 'tawon ndas' di rumah Ibnu Nadhir warga Perumahan Taman Manunggal Asri RT 5 RW 4 Dusun Tugu, Desa Bener Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang dimusnahkan oleh tim Dankar, Rabu (7/3/2023) malam. Keberadaan sarang tawon vespa ini membuat resah penghuni, karena memiliki anak kecil.


Menurut Nadhir, selama ini dirinya mencari cara dan berusaha mengusir tawon, namun tidak berhasil. Bahkan semakin hari sarangnya semakin membesar sehingga membahayakan keselamatan seisi rumah.


"Karena membahayakan, kami melaporkan ke Damkar Tengaran dan dilakukan pemusnahan," cerita Nadhir kepada wartawan. Pengambilan dan pemusnahan sarang tawon vespa ini dilakukan malam hari, karena jika siang hari tawon tersebut pada berterbangan dan sulit ditangkap.


[crosslink_1]


Ketua Regu B Damkar Tengaran, Sutomo memgatakan pihak Damkar sering kali mendapat laporan untuk membantu warga mengusir sarang tawon ataupun adanya ular di dalam rumah.


Operasi ini Damkar juga membawa mobil pemadam lengkap dengan tangga dan juga senter untuk mengambil sarang tawon tersebut. Kemudian dibawa ke tempat aman lalu dimusnahkan. Petugas, juga menggunakan alat pelindung diri yang lengkap dan pakaian khusus untuk mengevakuasi sarang tawon.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang Anang Sukoco, menegaskan petugas Damkar sudah terlatih dan sudah dilakukan pelatihan di Kemendagri, “Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X