DPRD Grobogan Setujui Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Jadi Perda

- Senin, 6 Maret 2023 | 12:59 WIB
Rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD atas Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren. (Foto: M Taslim Hadi)
Rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD atas Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren. (Foto: M Taslim Hadi)

Krjogja.com - GROBOGAN Raperda Grobogan tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, diputuskan menjadi Perda. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-3 tahun 2023 DPRD dipimpin Ketua DPRD Agus Siswanto SSos MAP, Rabu pekan lalu. Rapat dihadiri Bupati Hj Sri Sumarni SH MM, para anggota Forkopimda, Ketua PN Purwodadi, Ketua PA Purwodadi, Sekda beserta para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda, para Camat, dan para Direktur BUMD setempat.


Sebelum diputuskan menjadi Perda, juru bicara Pansus XI Suranto SPd MPsi melaporkan, bahwa Raperda tersebut pembahasannya telah dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Hasil dari pembahasan disampaikan kepada Gubernur Jateng untuk dilakukan fasilitasi. Hasil fasilitasi kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Kerja Pansus XI untuk menyempurnakan dengan mengundang pimpinan dan anggota Bapemperda, OPD terkait, Kepala Kemenang, dan Tim Penyusun Raperda Inisiatif DPRD, serta Tim Kememkumham Jateng.


“Dengan telah disempurnakan dan disetujuinya Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren oleh Pansus XI, dan tujuh fraksi yang ada telah menerima dan menyetujui, diharapkan agar rapat paripurna dapat menerima dan menyetujui raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi Perda,” harap Suranto.


Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni menegaskan, dirinya juga menyetujui untuk memproses lebih lanjut raperda tersebut dengan menetapkan dan mengundangkannya menjadi Peraturan Daerah. Dikatakan, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa perlu dilakukan pembangunan di sektor pendidikan secara berkelanjutan. Baik itu melalui sekolah yang bersifat umum, maupun pendidikan keagamaan seperti pesantren.


“Beragam jenis pendidikan tersebut, memberikan pilihan kepada peserta didik untuk menentukan pendidikan yang sesuai dengan minat dan bakat, sehingga potensi diri dapat tergali secara optimal,” ujarnya. (Mas)

Editor: Ivan Aditya

Tags

Terkini

Polres Salatiga Kumpulkan Darah 65 Kantong

Senin, 2 Oktober 2023 | 16:55 WIB

Unissula Perluas Kerjasama dengan Jasa Raharja

Sabtu, 30 September 2023 | 22:15 WIB

Tim Polines Bantu Kembangkan Serat Rami di Wonosobo

Sabtu, 30 September 2023 | 20:15 WIB

Cegah Campak dan HPV Puskemas Bonang II Optimalkan BIAS

Sabtu, 30 September 2023 | 01:30 WIB

Milad KAHMI di Salatiga, Bahas Dinamika Politik 2024

Kamis, 28 September 2023 | 16:30 WIB

Eradikasi Frambusia Kabupaten Demak Gandeng Lintas Sektor

Selasa, 26 September 2023 | 20:30 WIB

Uitzet Kunci Pembangunan Fisik Sesuai Rancangan

Selasa, 26 September 2023 | 18:30 WIB
X