Polres Salatiga Tilang 1.069 Pelanggar Lalu Lintas

Photo Author
- Senin, 13 Februari 2023 | 12:47 WIB
Petugas Satlantas Polres Salatiga sedang Memeriksa Pengendara Motor. (foto: Istimewa)
Petugas Satlantas Polres Salatiga sedang Memeriksa Pengendara Motor. (foto: Istimewa)

SALATIGA - Petugas Satlantas Polres Salatiga menilang pelanggar lalu lintas sebanyak 1.069 dalam waktu 6 hari. 

 

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLLC)  akan berlangsung selama 14 hari sejak 7 Pebruari hingga 20 Februari 2023. 

 

Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan memgatakan target pada OKLLC 2023 sejumlah 2.100 tilang, dari target tersebut selama enam hari ini telah berhasil menindak pelanggaran sejumlah 1.069 pelanggar lalu lintas dengan rincian tilang Etle 991 dan tilang manual sebanyak 78.

 

"Untuk kendaraan yang melanggar roda dua sebanyak 931, kendaraan roda empat  129 dan kendaraan lainnya seperti truk dan bus sebanyak 14. Pelanggaran terbanyak adalah helm sejumlah 614, dan sebanyak 103 kendaraan knalpot tidak standar atau brong juga ditindak dan diamankan di Satlantas Polres Salatiga," kata Feria Kurniawan, Senin (13/2/2023). 

 

Khusus untuk pelangggaran penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong, demi  memberikan efek jera kepada pemakainya maka untuk kendaraan bermotor ditahan dan dijadikan barang bukti dan harus  diganti dengan yang  standar di Kantor Satlantas.

 

Untuk operasi dilaksanakan secara mobiling dan statis dibeberapa lokasi di wilayah Salatiga. (Sus) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X