Krjogja.com - SALATIGA- Puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 tidak memenuhi syarat (TMS) dan belum melakukan perbaikan data.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Djayusman Junus menjelaskan tahap pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Salatiga untuk Pemilu 2024, jumlahnya sebanyak 319 orang, dan kini berkurang 22 orang sehingga menjadi 297 orang. “Sebanyak 22 bacaleg tidak memenuhi syarat dan sampai sekarang belum melakukan perbaikan sehingga jumlah bacaleg berkurang dari 319 menjadi 297 orang," kata Djayusman kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Ia mengatakan, pada 6 Agustus 2023 akan dilakukan pencermatan persyaratan bacaleg partai politik. Kemungkinan, partai politik akan melakukan perbaikan persyaratan pengajuan bacaleg yang belum memenuhi syarat.
“Apakah pada saat pencermatan bisa dilakukan perbaikan atau tidak. Kami masih menunggu kepastian dari KPU pusat,” katanya.
Sementara Ketua DPD PKS Salatiga Latif Nahari menyatakan, persyaratan pengajuan bacaleg PKS telah memenuhi syarat. PKS Salatiga mendaftar 25 orang terdiri dari 16 laki-laki dan 9 perempuan. (Sus)