Krjogja.com - SALATIGA - Jam kunjungan keluarga kepada para warga binaan (WB) di Rutan Klas II B Salatiga selama dua hari, Selasa (26/12/2022) dan Rabu (27/12/2022) ditambah.
Ketika hari biasa jam kunjungan keluarga selama 15 menit ditambah menjadi 45 menit dan melihat situasi kondisi.
Kepala Rutan Klas IIB Salatiga, Andri Lesmano mengatakan jelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Rutan Salatiga terus meningkatkan kewaspadaan terkait antisipasi ancaman gangguan keamanan ketertiban serta peningkatan kualitas pelayanan.
Selain pengetatan dalam menjaga keamanan, rutan juga memberikan pelayanan khusus terkait dengan layanan kunjungan tatap muka untuk keluarga warga binaan.
“Rutan Salatiga memberikan pelayanan kunjungan tatap muka secara khusus dengan menambah jam kunjungan kepada keluarga warga binaan,” kata Andri Lesmano, Jumat (23/12/2022).
Dijelaskan, selama 2 hari pada Senin dan Selasa (tanggal 26 dan 27 Desember 2022), Rutan Salatiga memberikan jam layanan khusus kunjungan Hari Raya Natal kepada keluarga warga binaan selama 45 menit.
Penambahan jam kunjungan ini sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang merayakan Natal serta telah mengikuti pembinaan dengan baik dan selama menjalani masa pidana di Rutan Salatiga ini telah berkelakuan baik.
Rutan Salatiga juga memberikan waktu dan tempat khusus untuk pelaksanaan ibadah Natal kepada warga binaan umat Kristiani. Bentuk penyediaan itu, pihaknya menyediakan aula dalam rutan dihias bersama warga binaan menjadi sarana ibadah dan membuat pohon Natal.
“Ini sebagai wujud toleransi dan saling menghormati, kami bersama warga binaan baik beragama Kristen - Katolik dan warga binaan yang beragama Islam bergotong royong bersama menghias aula untuk tempat ibadah dan membuat Pohon Natal,” katanya. (Sus)