Usai Mobil Tabrak Anggota TNI, Apes Dua Pengedar Sabu Dibekuk

Photo Author
- Minggu, 4 September 2022 | 10:42 WIB
4Sabu
4Sabu

SEMARANG, KRJOGJA.com - Dua kurir narkoba jenis sabu asal Jepara dan Pati dibekuk dalam suatu penggrebekan, Sabtu(3/9) sore di depan café convest Corner jalan Basudewo, Bulustalan , Semarang Selatan.

Dalam penggrebekan itu anggota Satres narkoba Polrestabes Semarang terpaksa mengeluarkan tembakan. Bahkan, sampai memuntahkan peluru mengenai perut salah satu pelaku yang dengan mengemudikan mencoba kabur dan menabrak anggota TNI dan Polri serta kendaraan orang lain.

Kedua pengedar sabu bernasib sial tertangkap Suroso(49), yang juga berprofesi nelayan warga Bandungrejo, Donorejo, Jepara dan Wawan(45 ). Wawan warga Karaban, Gabus Pati yang dengan mengemudikan mobil menabrak orang lain mengalami luka tembak.

Sementara korban yang ditabrak mobil tersangka kasus narkoba diantaranya Briptu Vijay Al Rasyid, anggota Polri luka kaki terlindas roda mobil dan Ahmad Purwanto, anggota TNI alamat Asrama Yonzipur, Kebundowo Banyubiru Kabupaten Semarang.

Adapun, kerugian materi akibat benturan dengan mobil tersangka ada dua mobil Toyota Inova warna hitam rusak lampu belakang kanan pecah bemper rusak, sedang Inova satunya warna hijau lebih parah bagian kap mesin depan rusak tidak bisa dibuka serta ,pintu sebelah kanan tidak bisa dibuka. Selain itu mobil Honda HRV putih rusak bemper bagian belakang sebelah kanan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Polrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kepada wartawan menjelaskan kronologis penangkapan dua kurir sabu berawal adanya informasi akan adanya transaksi narkoba di jalan Basudewa raya Semarang.

Selanjutnya pihaknya melakukan lidik dan berhasil mengamankan tersangka Suroso dan Wawan disertai barang bukti empat paket sabu beratl 20 gram, dua buah Hp dan satu unit mobil pelaku.

Ia menjelaskan tersangka Suroso ketika di tangkap tidak melakukan perlawanan. Lain, dengan rekannya Wawan. Tersangka Wawan melakukan perlawanan dengan menabrak anggota dan masyarakat. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X