Bentrokan Berdarah Dua Kelompok Pemuda di Jepara, Satu Orang Tewas

Photo Author
- Jumat, 27 Mei 2022 | 20:45 WIB
Kedua tersangka kakak beradik IS dan adiknya, SM dimintain keterangan Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto/Sukaryono)
Kedua tersangka kakak beradik IS dan adiknya, SM dimintain keterangan Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto/Sukaryono)

SEMARANG, KRJOGJA.com - Perseteruan dua kelompok pemuda tetanggga desa di Jepara tidak terhindarkan. Satu orang akibat peristiwa berdarah terjadi Minggu(15/5) sore di jalan Sreni, dekat pasar Gandu di desa Bendan Pete, Nalumsari Jepara terluka parah tewas di lokasi kejadian. Korbannya berinisial PR(30) warga desa Muryolobo.

"Hasil visum di RS Kartini Jepara penyebab kematian korban PR akibat kerongkongan dan saluran pernafasan putus akibat sayatan benda tajam",ungkap Dir Reskrim Um Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Selain itu ada dua korban luka lain,yakni SA(34) warga desa Pringtulis, Nalumsari dan FD(27) warga desa Muryolobo.

Polres Jepara bekerjasama dengan Dit Reskrimun Polda Jateng atas peristiwa berdarah itu sementara meringkus dua tersangka kakak beradik IS(31) dan adiknya, MS(20) asal desa Ngetuk Nalumsari Jepara dibekuk dalam pelariannya di tempat saudaranya di Bekasi. Kedua kakak beradik terus diboyong ke Semarang dan Jumat(27/5) siang dihadirkan pada Jumpa pers di halaman Dit Reskrim Um Polda Jateng, jalan Pahlawan Semarang.

Latar belakang bentrok membawa maut diduga karena dendam. Sebelum kejadian, kelompok korban melempar botol ke arah kelompok tersangka IS. Yang akhirnya kelompok IS dengan membawa senjata tajam dan senapan angin 'ngluruk' mencari kekompok PR. Mereka berkumpul di desa tetangga, yakni desa Bendanpete.

Ketiga korban pada Minggu(15/5) sore sekitar pukul 16.45 sepulang dari acara halal bi halal di Kudus mendengar kelompok IS berkumpul di desa Bendanpete merasa ditantang. Diantara mereka setelah pulang ke rumah mengambil senjata tajam, lalu kembali naik motor berboncengan bertiga mencari IS Cs. Walau, jumlah lawanya lebih banyak, menurut Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang didampingi Kasat Reskrim Jepara AKP M Fatkhuroji tidak gentar. Korban yang terpengaruh minuman keras lalu terlihat adu fisik setelah perang mulut.

Korban SA mengeluarkan sajam yang sudah disiapkan. Dan, melakukan penyerangan terhadap beberapa pemuda desa Ngetuk, yang salah satunya tersangka IS yang membawa sajam. Ketiga korban terdesak yang akhirnya korban SA dan FD melarikan diri ke arah desa Muryolobo. SA terkena tembakan senapan angin dibagian telapak tangan kiri. Sedangkan korban FD terkena tembakan pada kaki kanan dan luka bacok pada punggung yang dilakukan tersangka lainnya. Tersangka IS membawa senjata jenis parang mengejar FR ke arah pasar Gardu.

Dalam pengejaran korban FR balik arah mencoba menyerang IS. Namun, IS berhasil menendang dan membacok sebanyak 2 kali mengenai dada dan leher sehingga menyebabkan FR tewas. Sementara Tersangka MS beserta tersangka lain melakukan pengerusakan motor korban.

Kedua pelaku kakak beradik IS dan SM setelah mendengar korbannya tewas melarikan diri ke Bekasi. Keberadaan mereka terendus Polres Jepara dan Dit Reskrimun. Yang kemudian tim gabungan mengejar dan berhasil meringkusnya.

Lebih lanjut dikatakan Dir Reskrimun dengan dibekuknya dua tersangka pihaknya masih terus menburu pelaku lain. Kedua tersangja kakak beradik dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Kasus ini masih terus dikembangkan, apalagi pelaku lain belum tertangkap. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X