SEMARANG, KRJOGJA com – Penyuluh Informasi Publik (PIP) di Provinsi Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta mendapat sumber daya manusia tambahan setelah Penyuluh Agama diberdayakan menjadi PIP.
Kendati masih di tengah kondisi pandemi COVID-19, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, para PIP dibekali pengetahuan untuk menjalankan tugas baru ini. Pembekalan terkait informasi program dan kebijakan pemerintah menjadi kunci utama PIP untuk turun ke lapangan melakukan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggaet Kementerian Agama untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan penyebaran informasi publik melalui pemberdayaan Penyuluh Agama berjalan sejak tahun 2017.
“Mulai sekarang akan menyandang dua nama dengan dua peran sekaligus yaitu sebagai Penyuluh Agama dan Penyuluh Informasi Publik,†ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo, Hasyim Gautama di Semarang, Rabu (2/3).
PIP merupakan mitra strategis pemerintah untuk membantu melakukan kegiatan komunikasi publik melalui penyampaian informasi program dan kebijakan pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang selama ini sulit dijangkau yakni masyarakat yang berada di wilayah (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) 3T dan daerah lain yang masih membutuhkan penyampaian informasi secara langsung atau tatap muka.
“Bertugas sebagai PIP di tengah masa pandemi COVID-19 tentu tidak akan mudah untuk dijalani, tapi saya yakin berbekal semangat dan kerja cerdas, PIP dapat menjawab tantangan yang ada dengan baik demi kemajuan bangsa dan Negara,†kata Hasyim lagi.
Dalam menjalankan tugas, PIP menyampaikan pesan program pemerintah dengan pendekatan yang berbeda, melalui kedekatan dengan komunitasnya masing-masing. Sehingga informasi yang diberikan oleh PIP dapat lebih diterima di hati masyarakat.
“Dengan pendekatan-pendekatan khas inilah, harapannya informasi yang selama ini sulit sampai ke masyarakat dengan kondisi dan karakter tertentu, kiranya dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh masyarakat†tutup Hasyim. (*)