Kapolda Jateng Tegaskan Tidak Ada Warga Wadas yang Ditahan

Photo Author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 21:30 WIB
Ilustrasi. Unjukrasa warga menolak kuari Desa Wadas di BPN Purworejo. (foto: jarot sarwosambodo)
Ilustrasi. Unjukrasa warga menolak kuari Desa Wadas di BPN Purworejo. (foto: jarot sarwosambodo)

SEMARANG, KRJOGJA.com - Polda Jateng kembali menepis isu tentang adanya warga Wadas yang ditahan dan disidik oleh polisi. Seluruhan warga Wadas Purworejo yang diamankan telah kembali ke rumah masing-masing.

Hal itu kembali ditegaskan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. "Tidak ada warga Wadas yang saat ini menjalani penahanan atau penyidikan oleh Polri," jelas M Iqbal, Jumat (11/2/2022).

Ia mengatakan isu tentang keberadaan warga Wadas yang saat ini ditahan atau disidik kepolisian adalah tidak benar. "Tidak ada warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silahkan dicek ke Polres setempat," ucapnya.

Menurut Iqbal keberadaan warga yang sudah kembali ke desanya itu dibenarkan Kades Wadas, Fahri Setyanto. Kepulangan 64 warga ke rumah masing masing dengan transportasi dua bus ukuran sedang.

Pada kesempatan itu Kombes M Iqbal menyebutkan saat ini keseluruhan 250 personil yang diterjunkan Polda Jateng untuk mendampingi tim pengukuran lahan dari BPN sudah kembali ke kesatuan masing-masing. Sedangkan pengamanan dalam rangka Harkamtibmas saat ini dibawah kendali langsung Kapolres Purworejo.

"Kegiatan kepolisian yang dilaksanakan saat ini adalah kegiatan rutin dalam rangka harkamtibmas. Semuanya dilaksanakan personil Polres Purworejo," ucapnya.

Ia mengatakan upaya yang dilakukan oleh kepolisian saat ini bertujuan, sekaligus mengkondisikan situasi dan kembali mendekatkan warga yang sempat bersitegang karena pro atau kontra saat berlangsung pengukuran lahan oleh BPN untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener.

"Maka dari itu, Polri menggelar silaturahmi dan pembagian bansos pada warga. Kita berupaya situasi kembali damai secepatnya sehingga potensi konflik antar warga dapat diminimalkan," demikian Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X