Pantau Prokes Di Perusahaan Sat Binmas Polres Kendal Imbau Satpam Tertib

Photo Author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 04:19 WIB
 Petugas Satbinmas polres Kendal saat meninjau pos satpam PT APF di Kaliwungu. KRjogja.cpm-Unggul Priambodo
 Petugas Satbinmas polres Kendal saat meninjau pos satpam PT APF di Kaliwungu. KRjogja.cpm-Unggul Priambodo

KENDAL (KRjogja.com) - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kendal bertugas untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat, salah satunya adalah para petugas keamanan di perusahaan. Peran petugas jeamana atau Satpam Perusahaan sangat penting karena nereka juga harus sering mengingatkan para karyawan untuk selalu mengikuti prokes dalam bekerja.

Di salah satu perusahaan di Kecamatan Kaliwungu teiatnya di PT. Asia Pasific Fiber, Petugas dari Satbinmas Polres Kendal melakukan pemantauan tugas Satpam dalam menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi. Sejak dari pintu masuk petugas harus melakukan pengecekan dengan benar dan memastikan tamu maupun karyawan perusahaan memakai masker, suhu tubuh juga dicek dan paatikan sudah vaksin melalui aplikasi pedkuli lindungi.

Kasat Binmas Polres Kendal AKP Abdullah Umar memberikan imbauan kepada para petugas keamanan untuk menerapkan dengan ketat prokes dilingkungan perisahaan tanpa pandang bulu deni kesejatan bersama. Dalam masa pandemi, disiplin penegakan prokes sangat diharuskan agar tudak ada klaster baru Covid 19.

“Dalam masa Pandemi ini tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih, selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan handsanitizer atau sabun dan harus diterapkan di lingkungan perusahaan,” ujar Umar.

Satpam merupakan garda terdepan di perusahaan dalam menjaga perusahan dari penyebaran covid 19 ini. Penerapan prokes juga harus dilakukan dengan santun agar teyap kondusif dan bisa bekerja dengan baik.

"Penerapan prokes harus santun agar tetap ada rasa nyaman baik tamu maupun karyawan perusahaan, siyuasi yang aman dan nyaman serta sehat akan berpengaruh terhadap produktifitas,"lanjutnya. (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X