Cek Estimasi Tagihan Listrik PLN Lewat SwaCAM

Photo Author
- Senin, 26 April 2021 | 14:45 WIB
Pengecekan estimasi tagihan listrik bisa langsung melalui HP Android. (Istimewa)
Pengecekan estimasi tagihan listrik bisa langsung melalui HP Android. (Istimewa)

SEMARANG, KRJOGJA.com - PLN menghadirkan kemudahan bagi pelanggan melalui Aplikasi New PLN Mobile. Kini, pelanggan dapat mengestimasi tagihan listrik bulan selanjutnya melalui fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM).

"Fitur SwaCAM kita hadirkan guna memberikan transparansi pemakaian listrik bagi pelanggan. Sekarang pelanggan juga dapat mengetahui estimasi tagihan listrik pada bulan berikutnya," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril melalui siaran persnya yang dilansir Humas PLN UID Jateng & DIY, Senin (26/4/2021).

Dirinya menambahkan, kehadiran fitur ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi kesalahan baca meter, khususnya bagi kondisi atau lokasi meter pelanggan yang sulit dibaca oleh petugas.

Selain di New PLN Mobile, PLN juga menyediakan layanan Baca Meter Mandiri melalui WhatsApp di nomor 08122123123, sehingga pelanggan dapat melakukan pelaporan mandiri pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

"Apabila pelanggan belum melaporkan secara mandiri melalui SwaCAM atau Whatsapp, serta lokasi atau kondisi meter pelanggan sulit dibaca oleh petugas, maka sebagai alternatif akhir PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan rekening listrik," terang Bob.

Menurutnya, alternatif akhir tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan tagihan, ketika petugas PLN sudah bisa membaca stand meter di lokasi pelanggan. (Cha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X