Penyandang Disabilitas Kini Berhak Miliki SIM D

Photo Author
- Senin, 15 Maret 2021 | 22:32 WIB
Kasat Lantas AKBP Sigit disaksikan Walikota Semarang dan Waka Polrestabes menanda tangani nota kesepakatan terkait SIM D untuk difabel. (Foto : Sukaryono)
Kasat Lantas AKBP Sigit disaksikan Walikota Semarang dan Waka Polrestabes menanda tangani nota kesepakatan terkait SIM D untuk difabel. (Foto : Sukaryono)

SEMARANG, KRJOGJA.com - Bagi penyandang dasabilitas yang biasa mengendarai motor di jalan raya kini bisa bernafas lega. Pasalnya Kepolisi bakan menerbitkan SIM D, yakni surat izin untuk mengemudikan kendaraan roda tiga. Penerbitan SIM khusus ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan MoU antara Polrestabes Semarang dengan pemerintah Kota Semarang di balai kota setempat, Senin(15/03/2021).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, penandatangan kesepakatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang kaum difabel dalam kepemilikan SIM D. "Hari ini kita melakukan pendatanganan nota kesepakatan pembuatan SIM untuk para penyandang disabilitas, antara Polrestabes Kota Semarang bersama dengan Pemkot Semarang,” jelas Iga.

Waka Polrestabes menyinggung kebijaksanan dengan menerbitkan SIM D bagi penyandang disabilitas merupkakan salah satu program kerja 100 hari Kapolri. Ia menyebutkan SIM D untuk para penyandang disabilitas ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia

Walikota Semarang Hendar Prihadi menyampaikan rasa syukur dengan adanya SIM khusus untuk penyandang disabilitas. Hal itu dikarenakan selam ini penyandang sidabilitas sangat ingin memiliki surat izin mengemudi roda tiga dan diperlakukn sama haknya dengan pengendara yang lain.

"SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para difabel ini, saya sangat mengapresiasi sekali. Karena hal ini termasuk dalam programnya Kapolri," ucapnyanya.

Ia mengatkan pemberian SIM D kepada penyandang Disfabilitas ini, sebagai wujud kepedulian Polri dan pemerintah Kota Semarang. Walikota berharap dengan adanya SIM D ini, para penyandang disabilitas yang ada di kota Semarang dapat mengadarai dengan tenang, karena sudah memiliki SIM D ini. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X