Masa Jabatan Berakhir, Mirna Tidak Hadiri Sertijab

Photo Author
- Rabu, 17 Februari 2021 | 17:44 WIB
IMG-20210217-WA0036
IMG-20210217-WA0036

KENDAL, KRJOGJA.com - Bupati dan wakil Bupati periode 2017-2021 sudah berakhir Rabu (17/2), berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan dilaksanakan serah terima jabatan. Namun serah terima jabatan tidak dihadiri Mirna Anisa tanpa ada alasan.

Karena tidak hadir maka serahterima diwakilkan kepada Wakil Bupati Masrur Masykur. Wabup menyerahkan jabatan mewakili Bupati kepada Pelaksana Harian (PLH). Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 131/002748 tahun 2021 PLH Bupati dijabat oleh Moh Toha Sekda Kendal.

Usai serah terima Masrur Masykur mengucapkan terima kasih kepada segenap OPD yang selama ini telah bekerja sama dengan baik. "Hasil kerja kami berdua selama lima tahun belum optimal, kami mohon maaf yang sebesar besarnya, terima kasih batas kerjasama yang terjalin selama ini,"ujar Masykur.

Sementara itu PLH Bupati Kendal Moh Toha dalam waktu yang singkat akan melakukan pemantauan terkait PPKM bernasib mikro yang saat ini sedang gencar dijalankan. Sementara itu dirinya juga akan mempersiapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan akhir Februari 2021.

"Saya bersama Forkompimda akan melakukan pemantauan kepada PPKM berbasis mikro yang saat ini sedang dijalankan, sedangkan kegiatan selanjutnya adalah melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,"ujar Moh Toham (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X