SEMARANG,KRJOGJA.com- Mantan Menteri Kehakiman (Menkeh) RI yang juga mantan Rektor Undip Prof Dr Muladi SH MH (77 tahun) meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Kamis (31/12/20200) pkl 06.45. Jenazah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Semarang Kamis sore pkl 17.00 dengan protokol kesehatan ketat ala Covid19.
Pemakaman dihadiri keluarga, Prof Muladi, Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum (sebagai Irup Pemakaman) dan sivitas akademika Undip.
Universitas Diponegoro berduka kehilangan salah satu guru besar terbaik dari Fakultas Hukum tersebut. Prof Muladi lahir di Surakarta 26 Mei 1943. Gelar Sarjana Hukum (Hukum Pidana) diperoleh dari Universitas Diponegoro 1968. Saat mahasiswa, aktif sebagai Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain itu juga sebagai Komandan Batalyon IV, Resimen Mahasiwa Semarang, 1964-1967.
Meniti karir menjadi dosen di FH Universitas Diponegoro dan menjabat Kepala Biro Wajib Latih Mahasiswa Universitas Diponegoro, Semarang (1971 -1974) sekaligus merangkap sebagai Staf Badan Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, (1971 -1974). Hingga menjabat menjadi Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang.
Setelah menyelesaikan Program Doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, dan lulus dengan predikat Cumlaude tahun 1984. Belum genap dua tahun, Muladi dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, (1986-1992). Saat itu, Muladi juga berperan dalam dunia politik praktis sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Tengah, 1986-1992. Selain itu juga aktif sebagai Manager Program Kerjasama Hukum Pidana Indonesia – Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, (1989-1992).
Sebagai Guru Besar, Muladi aktif mengajar di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa dan Luar Jawa (UNDIP, Ul. UBAYA, UNILA, UNSRI, Universitas Pancasila, UNPAD, PTHM, PTIK dan lain-lain), sejak tahun 1990. Prof Muladi juga menjadi Pembina/Dosen Akademi Kepolisian RI, 1990-1995. Sebagai pakar hukum pidana, Muladi aktif menulis, terhitung ada sepuluh judul buku dalam bidang Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia. Dan juga telah menyampaikan ratusan Makalah Seminar di dalam dan luar negeri. Karir tertinggi di Universitas Diponegoro adalah dipercaya menjadi Rektor UNDIP periode tahun 1994-1998.
Prof Muladi sangat aktif dan menduduki posisi strategis pada beberapa lembaga maupun organisasi, seperti Anggota MPR RI Fraksi Utusan Daerah 1992-1994, Sekretaris Panitia Adhoc II Badan Pekerja MPR RI tahun 1997-1999, Wakil Ketua Dewan Penegakan Hukum dan Sistem Keamanan Nasional pada tahun 1998-1999, Anggota Komnas HAM pada periode tahun 1993-1998, dan beberapa lainnya.
Karir puncak Prof Muladi dipercaya menjabat Menteri Kehakiman RI Kabinet Pembangunan VII pada Maret-Mei 1998, Menteri Kehakiman RI Kabinet Reformasi Pembangunan pada periode Mei 1998-Oktober 1999, Menteri Sekretaris Negara RI pada Mei-Oktober 1999, Direktur Institut Demokrasi dan Hak Asasi Manusia The Habibie Center pada periode tahun 1999-2002 dan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI ke-14 periode tahun 2005-2011.
Karena prestasi dan dedikasinya, Muladi banyak mendapatkan penghargaan, diantaranya Bintang Mahaputra Adi Pradana Kelas II dari Presiden RI dan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono di tahun 2006.
Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH.,Hum. mengucapkan duka yang dalam atas kepergian salah satu guru besar terbaik Undip almarhum Prof.Dr.H. Muladi, SH.
“Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepedulian pada sesame. Sebagai pakar pidana hukum, beliau sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia†ujar Rektor Undip Prof Yos Johan Utama SH MHum. (sgi)