Sanggahan Ditolak, PT Aldila Putra Utama Ajukan PTUN

Photo Author
- Selasa, 8 September 2020 | 08:08 WIB
Direktur Utama PT Aldila Putra Utama saat mengirimkan surat sanggahan (Unggul P)
Direktur Utama PT Aldila Putra Utama saat mengirimkan surat sanggahan (Unggul P)

KENDAL, KRJOGJA.com - Rencana Pembangunan Workshop MAN Kendal tidak kunjung dimulai pembangunanya karena masih terkendala dalam lelang. Proyek senilai Rp. 3,8 Miliar tersebut masih belum selesai lelang karena beberapa perusahaan peserta lelang melalukan sanggahan.

Salah satu perusahaan yang getol menyanggah adalah PT Aldila Putra Utama, tidak hanya sekali bahkan melayangkan surat banding ke dua. Bahkan PT Aldila Putra Utama melalui Direktur Utamanya Aldila Bachtawar Zahdari memPTUNkan Madrasah Aliah Negeri (MAN) Kendal. Surat bernomor 011/APU/IX/2020 dari PT Aldila Putra Utama yang berisi keberatan dengan tidak diterimanya surat sanggahan yang dikirimkan.

"Karena kami keberatan atas jawaban dari KPA yang menolak materi sanggah banding ke-2 kami yg mana surat jawaban dilayangkan tidak sesuai prosedur dalam dokumen pemilihan tender pekerjaan ini. Mereka melakukan MAL-ADMINISTRASI utk kesekian kalinya. Oleh karena itu kami meneruskan materi sanggah banding kami melalui gugatan PTUN krn kami mempertanyakan kinerja mereka sebagai pejabat pelayanan publik,"ujar Aldila Senin (7/9).

Pihaknya memberikan kuasa kepada lawyer Dr. Marthen H. Toelle, Bc.Hk., S.H., M.H. yg mana beliau adalah konsultan hukum BPD GAPENSI JATENG dan PT Alduiila Putra Utama merupakan anggotanya. (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X