Asyik Nyabu, Dua Sopir Truk 'Diciduk'

Photo Author
- Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:33 WIB
Dua tersangka saat diinterogasi Kasat Narkoba Polres Grobogan. (Foto: M Taslim Hadi)
Dua tersangka saat diinterogasi Kasat Narkoba Polres Grobogan. (Foto: M Taslim Hadi)

GROBOGAN, KRJOGJA.com – Petugas Satnarkoba Polres Grobogan meringkus dua orang pria yang kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Akhmad Masruri (34), yang seharinya sopir truk diringkus bersama temannya bernama Agus Susanto (32), Selasa (11/08/2020).

“Kedua pelaku kami ringkus ketika tengah asyik mengkonsumsi sabu. Dari tangan kedua pelaku, kami mengamankan barang bukti satu paket plastik kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat 0,74 gram, seperangkat alat hisap sabu atau bong dan dua buah HP,” ungkap Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Ngadiyo, saat menginterogasi kedua pelaku.

Penangkapan kedua tersangka, kata Ngadiyo, dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengabarkan jika di rumah Akhmad Masruri di Desa Sumberjosari Kecamatan Karangrayung sering digunakan pesta sabu. Dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka tersebut ketika sedang mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan pengakuan tersangka Agus Susanto, paket sabu tersebut didapatkan dari temannya di Semarang. Tiap paket sabu dibeli seharga Rp 700 ribu. Sedangkan sopir truk tersebut mengaku sudah cukup lama mengonsumsi sabu. Ia mengkonsumsi sabu sebagai doping atau untuk menambah stamina, sehingga bisa mengemudikan kendaraan tanpa mengalami rasa lelah.

Atas perbuatannya itu, petugas menjerat kedua tersangka pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. (Tas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X