Bank Jateng Digelontor Uang Rp 6,9 M

Photo Author
- Kamis, 6 Agustus 2020 | 11:31 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Pemkot Salatiga melalui persetujuan DPRD menggelontor uang penyertaan modal ke Bank Jateng sebesar Rp 6,9 miliar pada APBD Perubahan 2020. Sementara itu Bank Salatiga (PD BPR Bank Salatiga) milik Pemkot Salatiga harus 'gigit jari' menunggu Raperda baru tentang penyertaan modal ke Bank Salatiga yang belum diserahkan Walikota kepada DPRD Salatiga.

Wakil Ketua DPRD Salatiga, Latif Nahari mengatakan persetujuan ini dilakukan DPRD dari usulan Pemkot Salatiga alokasi anggaran penyertaan modal ke Bank Jateng. Mengapa Bank Salatiga belum disuntik dana penyertaan modal, menurut Latif karena masih menunggu Raperda penyertaan modal ke Bank Salatiga yang belum diajukan oleh walikota.

"Direncanakan raperda penyertaan modal baru ke Bank Salatiga akan diajukan ke DPRD pertengahan Agustus 2020 ini dan segera dibahas. Sedangkan penyertaan modal ke Bank Jateng Rp 6,9 miliar," tandas Latif Nahari, Kamis (06/08/2020).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Salatiga Adhi Isnanto mengatakan di APBD Perubahan 2020 ini ada alokasi penyertaan modal Bank Jateng Rp 6,9 miliar dan ke PDAM Rp 2,1 miliar. Sedangkan untuk Bank Salatiga tidak ada.

Diketahui Bank Salatiga milik Pemkot Salatiga masuk bank dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca kasus penyelewengan uang nasabah Rp 25 miliar. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X