SEMARANG, KRJOGJA.com - Sulistiyono alias Cuplis(49),warga binaan LP Pati tidak kapok tetap mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dan pil 'gedhek'ekstasi di luar tembok LP. Terbongkarnya kedok Cuplis setelah 'dicokot' kaki tangannya,AS alias Bambang Pithik(48) yang tertangkap disertai barang bukti 102 gram sabu dan 50 butir ekstasi pada dini Kamis 16 Juli lalu di rumah kosong jalan Bima IV Serengan kota Surakarta.
"Kami bekerja sama dengan Kanwil Kumham Jateng dan pihak LP Pati dari pengembangan penangkapan tersangka Pithik lalu menciduk napi Cuplis di LP Pati," ungkap Kepala.BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan pada gelar kasus, Selasa(4/8) di kantor BNNP, jalan Madukoro Semarang.
Sebelumnya, BNNP Jateng bekerj sama dengan BNNK Surakarta, juga membongkar sindikat peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda melibatkan napi. Kali ini, napi yang nekad mengendalikan narkoba bernama Leo Elyaraso(42), penghuni LP Klaten. Leo ditangkap menyusul anak buahnya NVT(28) warga Prambanan Klaten yang tertangkap di Kadilangu,Baki Sukoharjo disertai barang bukti tidak kurang 50 gram sabu.
Dengan terungkapnya dua kasus narkoba terakhir di Klaten dan Sukoharjo, membuktikan bahwa pada umumnya Jateng dan khususnya Solo Raya menjadi sasaran peredaran sabu maupun ekstasi. Narkoba didatangkan dari berbagai penjuru luar Jawa maupun dari Jakarta dan Surabaya.
Ka Kanwil Kumham Jateng Priyadi menyampaikan rasa prihatin masih banyaknya peredaran narkoba di tengah masyarakat. Keprihatinan itu, lebih lebih banyak terungkap peredaran narkoba dikendalikan napi di dalam LP. "Sekarang ini jumlah anak binaan di seluruh LP se Jateng, termasuk di Nusakambangan mencapai 11 ribu dan sekitar 50 persennya tahanan kasus narkoba", ungkap Kepala.BNNP Jateng Priyadi.
Ia mengakui masih banyak napi kasus narkoba yang tidak jera dengan bantuan kaki tanganya di luar LP masih mengendalikan peredaran narkoba.Untuk menekan agar kasus narkoba melibatkan napi telah dilakukan berbagai upaya selain menggalakkan rasia di dalam LP, juga memperketat pengawasan bagi orang yang bezuk napi. Pengawasan terhadap kemungkinan barang terlarang, seperti narkoba maupun ponsel masuk ke dalam LP.(Cry)