Bupati Mirna Tetap Berikan Paket Sembako

Photo Author
- Kamis, 16 Juli 2020 | 23:40 WIB
Mirna Annisa menyapa warga masyarakat penerima bantuan sembako(UnggulP)
Mirna Annisa menyapa warga masyarakat penerima bantuan sembako(UnggulP)

KENDAL, KRJOGJA.com - Paket sembako yang berisi 15 Kg beras, 2 KG gula pasir dan 1 liter minyak goreng tetap disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19. Kali ini bantuan diberikan sebanyak 763 Paket untuk Kecamatan Pageruyung.

Drs. Dwi Cahyono Suryo Camat Pageruyung menjelaskan bantuan diberikan kepada mereka yang terdampak covid 19 namun tidak termasuk mereka yang mendapatkan bantuan seperti BLT atau PKH. "Ini murni diberikan mereka yang sama sakli belum madapatkan bantuan sama sekali dan kategoro tidak mampu,"ujar Dwi.

Bupati Mirna Annisa memberikan bantuan secara langsung kerumah-rumah warga di Desa Pucakwangi Kecamatan Pageruyung Kamis (16/7). Rata-rata yang menerima adalah para lansia karena kerentanannya mereka harus tetap tinggal dirumah.

Bupati Mirna berpesan agar mereka bisa memanfaatkan bantuan sembaki untuk meringankan beban hidup karena pandemi Covid 18 belum diketahui kapan berakhirnya. "Semoga bantuan ini bisa bermanfaat karena kita semua tidak bisa mengetahui kapan pandemi ini berakhir untuk itu perlunya saling bekerja sama dalam menhadapi pandemi ini,"ujar Mirna.

Ratna salah seorang penerima manfaat mengaku senang masih ada yang memperhatikan keluarganya. Penghasilan suaminya tidak lagi menentu kala Covid melanda, sehingga harus bisa berhemat agar bisa tetap bertahan hidup. (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X