Kenaikan Insentif Nakes Terancam Kandas

Photo Author
- Senin, 22 Juni 2020 | 13:34 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Usulan kenaikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid19 terancam kandas karena untuk menaikkan insentif memerlukan regulasi yang jelas meskipun di tengah pandemi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, Siti Zuraidah dihubungi KRjogja.com melalui Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah Salatiga, Rahadi Widya Prasetya mengatakan untuk menaikkan insentif nakes yang menangani covid19 seperti yang ditegaskan Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, masih memerlukan proses termasuk harus ada regulasi Peraturan Walikota (Perwali).

"Tidak bisa serta merta menaikkan insentif tenaga kesehatan saat ini.Karena harus ada regulasi dan kajian mendalam," kata Rahadi Widya Prasetya kepada KRJogja.com, Senin (22/06/2020).

Ia menambahkan untuk menaikkan insentif harus dikaji klasifikasi nakes, beban kerja dan besar kenaikannya.

Diketahui Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit mengusulkan agar insentif nakes khusus yang menangani covid 19 diperhatikan paling tidak insentif Rp 2 juta-Rp 5 juta per bulan dari daerah. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X