SEMARANG, KRJogja.com - Tim Polda Jateng menjemput paksa tiga orang yang diduga provokator penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP Karyadi NK (39), Sabtu (11/04/2020) siang tadi. Tiga orang yang dijemput paksa tim Polda Jateng ini adalah berinisial Pr Ketua RT 06 RW 08 Lingkungan Siwarak, Suwakul,Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, kemudian Aj (45) tokoh masyarakat setempat dan Bam seorang pengurus RT.
Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono dihubungi KRjogja.com membenarkan penjemputan tiga orang yang diduga provokator.
"Betul Mas, kami membentuk tim bersama Polda Jateng dan tiga orang yang diduga provokator penolakan pemakaman tehadap korban covid 19 perawat RSUP Karyadi Semarang, kami jemput dan dibawa ke Polda Jateng," tandas AKBP Gatot Hendro Hartono, Sabtu (11/04/2020).
Penjemputan dipimpin oleh Kasubdit III direskrimum Polda Jateng AKBP Gultom didampingi Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono. Sebelumnya pada Jumat (10/04/2020) Polres Semarang telah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan.
Diberitakan seorang perawat RSUP Karyadi NK (39) meninggal terinfeksi virus corona dan akan dimakamkan di TPU Suwakul Ungaran Barat. Namun ditolak warga. (Sus)