Polisi 'Jemput' Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Covid 19

Photo Author
- Sabtu, 11 April 2020 | 18:33 WIB

SEMARANG, KRJogja.com - Tim Polda Jateng menjemput paksa tiga orang yang diduga provokator penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP Karyadi NK (39), Sabtu (11/04/2020) siang tadi. Tiga orang yang dijemput paksa tim Polda Jateng ini adalah berinisial Pr Ketua RT 06 RW 08 Lingkungan Siwarak, Suwakul,Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, kemudian Aj (45) tokoh masyarakat setempat dan Bam seorang pengurus RT.

Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono dihubungi KRjogja.com membenarkan penjemputan tiga orang yang diduga provokator.

"Betul Mas, kami membentuk tim bersama Polda Jateng dan tiga orang yang diduga provokator penolakan pemakaman tehadap korban covid 19 perawat RSUP Karyadi Semarang, kami jemput dan dibawa ke Polda Jateng," tandas AKBP Gatot Hendro Hartono, Sabtu (11/04/2020).

Penjemputan dipimpin oleh Kasubdit III direskrimum Polda Jateng AKBP Gultom didampingi Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono. Sebelumnya pada Jumat (10/04/2020) Polres Semarang telah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan.

Diberitakan seorang perawat RSUP Karyadi NK (39) meninggal terinfeksi virus corona dan akan dimakamkan di TPU Suwakul Ungaran Barat. Namun ditolak warga. (Sus)




-

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X