22 Motor Knalpot ‘Brong’ Diamankan Polisi

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2020 | 14:20 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Puluhan motor berknalpot ‘brong’ yang terjaring pada operasi diamankan petugas Satlantas Polres Salatiga. Puluhan motor ini berada di halaman kantor Satlantas setempat.

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Hery Sumiarso didampingi beberapa Kanitla, Ipda Meysal dan Kanit Reg Ident, Ipda Zainudin kepada para wartawan mengatakan puluhan motor ini menyalahi peraturan lalu lintas dan ditilang saat operasi di beberapa ruas jalan Kota Salatiga.

“Kami mengamankan 22 motor yang berknalpot brong. Bagi yang mau mengambil motor setelah sidang tilang di pengadilan selesai, maka si pemilik wajib mengganti perangkat knalpot sesuai dengan standarnya,” tandas AKP Hery Sumiarso kepada Krjogja.com, Senin (3/02/2020).

Kasatlantas mengimbau agar pengguna jalan khususnya kendaraa bermotor roda dua untuk menaati peraturan agar tercipta lalu lintas yang tertib dan tidak menganggu pengguna jalan lainnya. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X