Tiga Dari 14 Kasus Pelanggaran Pemilu Di SP3

Photo Author
- Rabu, 6 November 2019 | 16:12 WIB

SEMARANG, KRJOGJA.com - Gebyar Pemilu 2019,meski telah berakhir,namun masih menyisakan beberapa  kasus. Khusus di Jawa Tengah terdapat 14 pelaporan, namun setelah dilakukan penyidikan tercatat 11 kasus dinyatakan rampung (P 21) dan sisanya tiga karena kurang bukti terpaksa diterbiitkan surat penghentian penyidikan(SP3).

Hal itu diungkapkan Waka Polda Jateng Brigjen Pol Achmad Lutfi usai menjadi Irup Apel Konsolidasi berakhirnya pengamanan Pemilu dengan sandi Operasi Mantap Brata Candi 2018, Rabu(6/11) pagi halaman Mapolda Jateng,Semarang.

Menurut Achmad Lutfi kendala lain selama Operasi mantap Brata 2018 yang berlangsung selama 296 hari di wilayah hukum Polda Jateng dengan diulangnya pemungutan suara Pileg maupun Pilpres. Pungutan ulang terjadi di  28 TPS dari 14 kabupaten/kota.

Menjawab pertanyaan Waka Polda i mengakui selama Operasi Mantap Brata memang ditemukan beberapa daerah rawan gesekan. Diantaranya wilayah Surakarta. " Ya..selama Pemilu ditemukan daerah rawan gesekan diantaranya wilayah Surakarta", jelas Brigjen Achmad Lutfi.

Dengan adanya daerah rawan atau 'grey spot' menjadi bahan evaluasi agar pengamanan ke depan lebih baik. Apalagi,tahun depan 2020 di wilayah Jateng akan berlangsung Pilkada serentak di 21 Kabupaten/kota.(Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X