Jika Indisipliner, KASN Tolak Rekomendasi

Photo Author
- Senin, 4 November 2019 | 14:42 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Sekda Salatiga, Fakruroji menegaskan KASN bisa menolak dan tidak merekomendasi sebagian atau semua calon tiga besar jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang diusulkan oleh PPK Salatiga, karena alasan tertentu.

“Misalnya saja, tiga calon  yang lolos yang diajukan ke KASN dalam perjalanan ternyata 1 atau 2 atau bahkan tiga orang melakukan pelanggaran disiplin seperti tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT), maka KASN bisa melakukan penolakan dan tidak memberikan merekomendasi,” tandas Fakruroji kepada Krjogja.com, Senin (04/11/2019).

Dia menambahkan, sesuai regulasi, tiga calon dari tiap jabatan semuanya dimintakan rekomendasi kepada KASN . Selanjutnya setelah rekomendasi turun, Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memilih salah satu diantara tiga tersebut. “Rekomendasi dari KASN saat ini belum turun, kami juga masih menunggu. Kalau rekomendasi KASN sudah turun maka walikota akan memilih salah satu dan dilantik kemudian dilaporkan kembali ke KASN,” tandas sekda.

Sementara itu, Walikota Salatiga Yuliyanto selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pemkot Salatiga menyatakan dirinya menunggu turunnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menentukan pilihan terhadap 6 pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

“Posisinya masih tiga besar di setiap job jabatan yang ditawarkan. Saya akan menentukan atau memilih satu orang di masing-masingj jabatan tersebut setelah rekomendasi dari KASN turun.  Ada rencana rekomendasi diambil ke Jakarta, besok Selasa (5/11/2019),” tandas Yuliyanto kepada KR, Senin (4/11).

Enam job jabatan tersebut adalah, Asisten Admistrasi Umum Sekda Salatiga, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perindustrian Tenaga Kerja, Staf Ahli Walikota, Kepala Dinas Perumahan Permukiman (Perkim), dan Kepala Dinas Pertanian.  (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X