Tabrak Aturan, 11 Orang Per Hari Tewas di Jalan Raya

Photo Author
- Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:41 WIB


SEMARANG, KRJOGJA.com -Musibah kecelakaan lalu lintas di jalan raya daerah Jateng yang menelan korban jiwa terus meningkat. Perhari paling tidak ada 11 orang tewas sia sia yang sebagian besar usia produktif. 

Keadaan yang cukup memprihatinkan itu terungkap pada gelar pasukan Operasi Zebra tahun 2019, Rabu(23/10) tingkat Jateng di halaman Mapolda Jateng,jalan Pahlawan Semarang. Selaku Irup Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Daniel. Sementara Operasi Zebra berlangsung dua pekan dan berakhir 5 November 2019.

Pucuk pimpinan jajaran Polda Jateng menyebutkan selama setahun di  Jateng terhitung mulai Januari hingga September 2019 terjadi  19.262  kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa 3.167 jiwa.

"Dari hasil analisis dan evaluasi selama Januari hingga September 2019 di Jateng tercatat 3.167 orang meninggal dunia dari 19.262 kejadian karena kecelakaan lalu lintas.Dari jumlah itu berarti perhari 11 orang meninggal sia sia,", jelasnya.

Menurut Kapolda  operasi ini untuk menekan angka kecelakaan  lebih dititik beratkan penindakan bagi pelaku pelanggaran berlalu lintas, disamping pemahaman tentang tertib lalu lintas terhadap pengendara kendaraan bermotor. Sementar jumlah pelanggaran selama setahun yang ditindak mencapai 1,5 juta. 

Jenderal bintang dua itu mengatakan faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas lebih didominasi faktor manusia karena tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. (Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X