Undip Lakukan Kerjasama dengan BNN

Photo Author
- Rabu, 25 September 2019 | 12:06 WIB
Rektor Undip (2 dari kiri) dan Kepala BNN RI (3 dari kiri) saat memperlihatkan naskah MOU yang mereka tanda tangani (KR Ist)
Rektor Undip (2 dari kiri) dan Kepala BNN RI (3 dari kiri) saat memperlihatkan naskah MOU yang mereka tanda tangani (KR Ist)

SEMARANG,KRJOGJA.com-Universitas Diponegoro (Undip) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk kolaborasi pencegahan dan penanganan kejahatan narkoba, di Fakultas Psikologi Undip, Tembalang, Selasa (24/9/2019).

Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum menyambut baik kerja sama yang dilakukan Undip dan BNN agar nantinya mahasiswa dapat mengerti ancaman dari narkotika. Ia juga terbuka untuk menjadi salah satu saluran menyebarkan gerakan anti narkotika melalui suara dari kampus.

“Berkaitan dengan narkotika kami menyambut dengan baik. Karena kami tidak ingin mahasiswa kami terpapar dengan itu semua. Hal-hal jika semisalnya perlu ada yang disuarakan dari kampus mengenai narkotika, kami siap menjadi salah satu corong gerakan anti narkotika” ujar Rektor.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Drs Heru Winarko SH menyatakan kerja sama diterapkan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian kepada Masyarakat.

“Ada beberapa hal yang kita akan kerjasamakan, yang pertama kami telah menyerahkan modul untuk materi anti narkotika. Nanti kami harapkan dari kampus bisa mengevaluasi dan bisa dimasukan ke kurikulum-kurikulum masing-masing fakultas” ujar Komisaris Jenderal Polisi Drs Heru Winarko SH (sgi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X