KENDAL, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Kendal kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Pemberian predikat WTP ini dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK diterima langsung oleh Bupati Kendal Mirna Annisa pada Selasa (28/5) lalu di Kantor BPK Perwakilan Jawa tengah.
Bupati Mirna menjelaskan predikat WTP yang diterima oleh pemkab Kendal ini merupakan kali ketiganya. Menurutnya prestasi ini merupakan buah kerja keras Pemkab Kendal dalam melakukan pembangunan daerah dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. "Alhamdulillah ini yang tiga kalinya, yakni WTP untuk LKPD tahun 2016, 2017, dan sekarang untuk tahun 2018," Ujar Mirna Senin (03/06/2019)
Mirna menargetkan pada LKPD tahun 2019 ini, pemkab Kendal juga meraih predikat yang sama yakni meraih WTP. Menurutnya prestasi ini haruslah dipertahankan terus menerus. "Meraih prestasi membutuhkan usaha yang keras, namun mempertahankan prestasi itu justru lebih sulit, dibutuhkan semangat dan kinerja yang sangat luar biasa dibandingkan sebelumnya" lanjutnya. (Ung)