Banyak 'Perselisihan' Buruh dan Pengusaha yang Belum Terselesaikan

Photo Author
- Rabu, 1 Mei 2019 | 19:52 WIB
Sarasehan dan dialog digelar pekerja Kendal memperingati Hari Buruh. (Foto: Unggul P)
Sarasehan dan dialog digelar pekerja Kendal memperingati Hari Buruh. (Foto: Unggul P)

KENDAL, KRJOGJA.com - Hubungan Industrial antara pekerja dan pengusaha masih banyak terjadi seperti pesangon yang tidak diberikan kepada karyawan yang sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Atau perusahaan yang sudah tidak lagi beriperaai namun pesangon sudah tidak segera dibayarkan. 

Hal ini dikatakan oleh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) Misbahun, SE pada peringatan Mayday Rabu (1/5/2019) di Pendapa Kabupaten Kendal. Selain itu terkait kesejahteraan juga masih menjadi PR besar bagi SPSI Kabupaten Kendal. "Kesejahteraan buruh senantiasa kita kejar dan campur tangan pemerintah sangat diperlukan, untuk perselisihan hubungan industrial segera diseleaaikan karena masih banyak,"ujar Misbahun.

Dalam memperingati Hari Buruh tahun 2019 tidak ada demo, beberapa kegiatan yang sifatnya hiburan justru digelar. Ada kegiatan seni seperti lomba karaoke dan olahraga untuk memeriahkan acara tahunan buruh teraebut.

Bupati Kendal Mirna Annisa berpesan kepada seluruh pekerja agar menbekali diri dengan beberapa pelatihan agar memiliki skil sehingga ada nilai tambah tifak sekedar pelerja. "Kami berencana akan mberikan bekal pelatihan melakui Balaii Latihan Kerja agar para pekerja memiliki keahlian tidak hanya pelerja saja,"ujar Mirna. (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X