Pupuk Organik Demi Pertanian Berkelanjutan

Photo Author
- Jumat, 15 Maret 2019 | 13:36 WIB
Rahmat Pribadi saat menyaksikan panen bawang merah dengan menggunakan pupuk organik. (Budiono)
Rahmat Pribadi saat menyaksikan panen bawang merah dengan menggunakan pupuk organik. (Budiono)

SEMARANG, KRJOGJA.com - PT Petrokimia Gresik (PG), produsen pupuk anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal peningkatan kualitas pupuk organik dan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik dalam budidaya pertanian.

Hal ini disampaikan oleh Manager Humas PG Muhammad Ihwan kepada wartawan di Semarang Jumat (15/3).  Menurut Ihwan, Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pupuk organik serta menggugah kembali kesadaran petani agar menggunakan pupuk organik demi keberlanjutan pertanian dalam jangka panjang. Berdasarkan sensus pertanian BPS 2013, diketahui hanya 13,5% petani Indonesia yang menggunakan pupuk organik.

Menurut Ihwan, pupuk organik Petroganik telah mendapat kepercayaan pemerintah sejak 2008 sebagai pupuk bersubsidi. Hal ini berkat proses produksi dan kualitas yang terjaga dan memenuhi standar pemerintah. “Terkait adanya perbaharuan Permentan, PT PG siap menyesuaikan pupuk Petroganik dengan spek teknis terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutur Ihwan.

Pupuk organik Petroganik, lanjut Ihwan, telah dikembangkan sejak tahun 2004 sebagai respon atas hasil penelitian Pusat Tanah dan Agroklimat Bogor (2003) yang menyebutkan bahwa sebagian besar tanah pertanian di Indonesia mengandung kadar C-organik dibawah 2%. Sementara tanah yang sehat minimal mengandung kadar C-organik sebesar 5%. (Bdi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X