Undang Bawaslu, Relawan 01 Tak Ingin Langgar Aturan

Photo Author
- Minggu, 3 Maret 2019 | 13:06 WIB
Bawaslu Kendal memberikan informasi bagaimana berkampanye yang benar (Unggul P)
Bawaslu Kendal memberikan informasi bagaimana berkampanye yang benar (Unggul P)

KENDAL, KRJOGJA.com - Jejaring Relawan Handal Anak Negeri (JRHAN) yang mendukung pasangan Jokowi Mahfud Amin menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Kabupaten Kendal untuk mendapat masukan terkait kampanye santun dan tidak melanggar aturan.

Ketua JRHAN Heri Medianto Minggu (03/03/2019) mengaku tidak mau aktifitas kegiatan dalam mendukung paslon nomor 01 tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami akan selalu nematuhi petaturan yang berlaku dalan berkegiatan terutama kampanye, untuk itu kami mengundang bawaslu untuk berdiskusi,"ujar Medianto.

Sementara itu Ubaidilah dari Bawaslu Kendal menyambut baik ajakan dari relawan JRHAN karena dengan berdiskusi maka akan mengurangi angka pelanggaran kampanye. "Kami jelaskan bagaimana kampanye yang tidak melanggar, sehingga dengan nengetahui rambunya maka tidak akan nelanggar,"Ujar Ubaidillah. (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X