SALATIGA, KRJOGJA.com - Walikota Salatiga, Yuliyanto menjamin warga yang tidak mampu di Salatiga dijamin gratis berobat di RSUD Salatiga meskipun tidak memiliki BPJS. Sebab, Pemkot Salatiga telah menganggarkan dana khusus di Dinas Kesehatan Kota (DKK) untuk warga kurang mampu dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Bagi warga yang sakit dan harus dirawat di RSUD Salatiga akan digratiskan meskipun yang bersangkutan tidak masuk Jamkesmas atau Jamkeda. Karena kami menganggarkan di DKK untuk mereka warga yang tidak mampu. RSUD silahkan klaim biaya warga kurang mampu yag dirawat kelas 3 ke DKK," tandas Walikota Salatiga, Yuliyanto saat menghadairi sosialisasi pelayanan RSUD Salatiga, Kamis (21/02/2019).
Sementara itu, Kepala DKK Salatiga, Siti Zuraidah mengatakan bahwa apa yang disampaikan walikota adalah benar. Salah satu alokasi anggaran di DKK adalah menggratiskan biaya kesehatan dan berobat bagi warga tidak mampu yang dirawat di RSUD Salatiga.
"Prosedurnya SKTM harus juga diurus. Tetapi si pasien bisa langsung dirawat di RSUD Salatiga dulu. Pemkot Salatiga yang menanggung biayanya,†tandas Siti Zuraidah, Kamis (21/02/2019). (Sus)