SALATIGA, KRJOGJA.com - Gaji anggota DPRD Salatiga tahun 2019 ini mencapai Rp 27,9 juta per bulan. Sedangkan untuk Ketua DPRD Salatiga kurang lebih Rp 35 juta sampai Rp 40 juta per bulan.
Menurut sumber di DPRD Salatiga, Jumat (15/02/2019) gaji yang diterima tiap bulan Rp 27,9 juta take home pay. Jumlah tersebut terdiri dari uang representasi, uang tunjangan perumahan standarisasi Kota Salatiga dan uang transportasi Rp 8,250 juta per bulan. Uang alat kelengkapan melekat pada representasi.
“Ada beberapa item sesuai peraturan yang berlaku yang mengatur hak dan keuangan anggota DPRD. Jumlahnya kami tidak berani menyebutkan,†ujar sumber di DPRD Salatiga.
Salah satu anggota DPRD Salatiga, Supriyadi Fatkhi dihubungi Krjogja.com membenarkan bahwa gaji yang diterima menjadi anggota DPRD Salatiga Rp 27,9 juta. Jumlah itu menurutnya belum dipotong iuran fraksi dan partai.
"Jumlah yang kami terima per bulan Rp 27,9 juta. Ini wujud transparansi kami kepada masyarakat. Gaji antara anggota DPRD dan wakil ketua dewan sepertinya sama jumlah yang diterima sedangkan untuk ketua jumlahnya beda,â€ungkap Supriyadi Fatkhi.
Sementara itu menurut Kepala Bapalitbangda Kota Salatiga, Susanto mengatakan bahwa sesuai dengan DIPA secara global anggaran di Setwan DPRD Salatiga untuk tahun 2019 jumlahnya Rp 22,5 miliar. “Soal perinciannya seperti apa itu wewenang Sekwan karena jumlah itu juga untuk belanja pegawai (gaji),†katanya. (Sus)