Setubuhi Gadis ‘Kencur’ Dikamar, Anak kos Diamankan

Photo Author
- Kamis, 24 Januari 2019 | 19:48 WIB

SALATIGA, KRJogja.com - Petugas Reskrim PPA Polres Salatiga mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak bawah umur dengan tersangka Ran (19) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Tersangka dibekuk polisi di tempat kosnya Jalan Diponegoro, Salatiga.

Keterangan yang dihimpun KRJogja.com, Kamis (24/01/2019) tersangka digerebek oleh orangtua korban berinisial IP (16) warga Desa wilayah Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban, Partinem (46) yang melaporkan anaknya pada 21 Januari 2019 lalu tidak pulang dan pada 22 Januari 2019 diketahui berada di rumah kos tersangka. Mendapat laporan tersebut, polisi bersama pelapor mendatangi rumah kos tersangka. 

Ternyata informasi yang didapat orang tua korban benar. Korban berada di dalam kamar kos tersangka. Tersangka diamankan lalu diperiksa. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban dikamar kos.  

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/1) siang  membenarkan pengungkapan kasus ini. Kapolres menjelaskan, dugaan persetubuhan berawal ketika pelaku meminta korban datang ke kos  di Jalan Diponegoro sambing kantor BRI, Salatiga pada 21 Januari 2019. Korban menuruti permintaan tersangka. 

“Tersangka menyetubui korban yang masih bawah umur. Ia berjanji bertanggungjawab dan akan menikahi korban,” jelas kapolres.

Menurut AKBP Gatot, tersangka melanggar Pasal 81 Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Unadang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X