SALATIGA, KRJOGJA.com - Manajemen PD BPR Bank Salatiga langsung memanfaatkan ‘suntikan’ tahap pertama pernyertaan modal APDB 2019 sebesar Rp 4 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memperkuat keuangan menyusul terjadinya kasus dugaan korupsi senilai Rp 24,074 Miliar.Â
Plt Direktur Utama PD Bank BPR Salatiga, Asih Setyanigsih dihubungi KRJogja.com membenarkan bahwa uang talangan penyertaan modal dari Pemkot Salatiga yang telah disetujui DPRD di APBD 2019 sudah cair dan sudah berada di kas bank dan dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) uang itu sudah mulai kami manfaatkan untuk menyehatkan keuangan.Â
“Uang penyertaan modal dari Pemkot Salatiga di APBD 2019 sudah cair dan mulai kami pergunakan untuk menjaga likuiditas bank dan sebagian disalurkan untuk kredit ke nasabah,†tandas Asih Setyaningsih kepada KRJogja.com, Selasa (22/01/2019).Â
Sementara menurut sumber KRJogja.com, beberapa nasabah yang memiliki dana simpanan dengan jumlah besar berupa deposito melakukan penarikan dana dan menunggu antrian.
“Saya menunggu antrean dan penarikan uang kami dijanjikan dua kali, yakni akhir bulan Januari dan Februari,†ujar seorang nasabah kepada KRJogja.com, Selasa (22/01/2019). Dana penyertaan modal ke PD BPR Bank Salatiga di APBD 2019 tahap kedua akan cair pada Maret 2019 dengan jumlah Rp 12 miliar.
PD BPR Bank Salatiga tersandung masalah dugaan korupsi dengan kerugian kurang lebih Rp 25 miliar. Kejaksaan Negeri Salatiga melakukan penyidikan dengan tersangka Dirut PD BPR Bank Salatiga, M Habib Soleh yang kini ditahan di Rutan Klas II B Salatiga. (Sus)