SALATIGA, KRJOGJA.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga mengupayakan upah tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di Area Traffic Control System (ATCS) menerim upah sesuai UMK Salatiga, yakni Rp 1,8 juta per bulan. Namun saat awal ini pihak Dishub masih bisa memberikan upah Rp 1 juta per bulan.Â
Pernyataan ini disampaikan Plt Kepala Dishub Salatiga, Kusumo Aji kepada KRJOGJA.com, di lingkungan Pemkot Salatiga, Senin (19/11/2018).Â
“Untuk 10 tenaga THL yang ditugaskan di ATCS yang menempati ruang eks kantor Humas Pemkot Salatiga gajinya masih Rp 1 juta per bulan. Ke depannya kami akan berusaha agar upah yang diterima bisa mencapai dan sesuai UMK,†tandas Kusumo Aji.
Ia optimistis pihak DPRD Salatiga dan Pemkot Salatiga akan merespon dengan baik usulan agar upah THL nanti standar UMK Salatiga. Usulan tersebut dilaksanakan pihak Dishub pada anggaran Perubahan 2019. Sebab, untuk penetapan 2019 sudah distandarisasi Rp 1 juta per bulan.
“Anggaran upah THL Dishub di ATCS kurang lebih hanya Rp 100 juta untuk 10 tenaga. Yang penting ATCS bisa difungsikan dengan optimal,†tukas Kusumo Aji kepada KRJOGJA.com. (Sus)Â