Rutan Salatiga Terapkan Informasi Self Service

Photo Author
- Selasa, 13 November 2018 | 17:11 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kota Salatiga menerapkan sistem informasi self service. Sistem informasi ini berisi mengenai data warga binaan yang berkaitan dengan masa hukuman, proses kepengurusan pembebasan bersyarat (PB) maupun cuti bersyarat (CB).

Kepala Rumah Tahanan Klas II B Salatiga, Hero Sulistiyono menjelaskan, warga binaan dapat mengakses informasi melalui komputer yang disediakan pihak rutan di depan ruangan registrasi.

"Sistem Informasi Self Service ini dalam meningkatkan pelayanan dalam pemberian informasi terbuka dan transparan bagi warga binaan," tandas Hero Sulistyono di hadapan warga binaan, dalam rilisnya yang diterima wartawan, Selasa (13/11/2018)

Dia menambahkan penyediaan fasilitas ini merupakan instruksi dari pusat untuk menghindari anggapan bahwa kepengurusan terkait masa hukuman warga binaan sangat rawan pungutan liar. “Tidak benar ada pungli dengan sistem ini maka anggapan semacam itu akan tertepis,’ ungkapnya.

Disinggung mengenai pembebasan bersyarat (PB) maupun cuti bersyarat (CB), ia mengatakan hal itu merupakan hak warga binaan mendapatkan pengurangan masa hukuman dengan kriteria dan proses yang harus dipenuhi warga binaan sesuai peraturan.  

Rutan Klas II B Salatiga menggelar sambungrasa dengan warga binaan setiap sebulan sekali untuk mendengar keluhan dari para warga binaan dan sarana penyampaian infomasi dari pihak rutan kepada para warga binaan. “Kami adakan sambungrasa sebulans sekali,” tukas Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsie Peltah) Dwi Murdanto. (Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X