Pemkot Salatiga Siap Putus Kontrak Pasar Rejosari

Photo Author
- Selasa, 6 November 2018 | 13:51 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Pemkot Salatiga menyatakan siap untuk memutus kontrak kerjasama dengan investor PT Patra Berkah Itqoni (PBI) selaku investor Pasar Rejosari Salatiga. Pemutusan kontrak kerja ini dilakukan menunggu setelah bangunan Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang dibangun oleh Dinas Perdagangan sudah selesai dibangun. 

Hal ini dikemukakan Sekda Pemkot Salatiga, Fakruroji kepada KRJOGJA.com, Selasa (06/11/2018). Pemutusan harus dilakukan karena PT PBI tidak bisa memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku mengenai kerjasama. 

“Saya selaku Sekda Salatiga akan memegang penuh regulasi dalam menangani masalah Pasar Rejosari Salatiga. Dilakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan PT PBI. Banyak persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh investor sehingga harus dibatalkan demi kepentingan pedagang Pasar Rejosari,” tandas Fakruroji kepada KRJogja.com. 

Ditanya kapan surat pemutusan kontrak dengan PT PBI diterbitkan, Sekda Salatiga menegaskan dirinya akan mengajukan surat kepada Walikota Salatiga setelah TPPS selesai dibangun dan kemudian TPPS yang dibangun oleh PT PBI yang ditempati pedagang biar diambil investor.

“Dengan pertimbangan, maka surat diajukan ke Pak Walikota. Nah kapan akan terbiat surat putus kontrak wewenang penuh kepada Walikota,” tandas sekda. 

Diketahui Pelaksanaan Pekerjaan dan Perjanjian Kerja pembangunan Pasar Rejosari Salatiga yang selama ini dikersamakan dengan PT PBI tidak berjalan dan mangkrak.(Sus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X