Diusulkan, Nama Bandara Ngloram Diganti Arya Penangsang

Photo Author
- Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:11 WIB

BLORA, KRJOGJA.com - Bupati Blora Djoko Nugroho mengusulkan, jika proyek fisik reaktivitas Bandara Ngloram sudah selesai, nama bandara diganti Arya Penangsang. Alasannya, Arya Penangsang adalah Raja Kerajaan Jipang Panolan yang pusat kerajaannya tidak jauh dari Desa Ngloram Kecamatan Cepu.

“Nama Bandara Ngloram karena letaknya di Desa Ngloram. Tetapi setelah proyek sudah jadi, saya mengusulkan agar diganti dengan nama Arya Penangsang. Selain lebih keren, Arya Penangsang juga nama raja di Blora,” ujarnya saat rapat presentasi masterplan Bandara Ngloram, Rabu (17/10/2018).

Rapat dihadiri Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Trunojoyo, Indra Triyantono, sebagai satuan pelaksana pembangunan Bandara Ngloram, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Bappeda Jateng, Wakil Bupati Blora, Wakil Ketua DPRD Blora, Sekda, Kepala Dinrumkimhub, Bappeda Blora, dan OPD terkait.

Sampai saat ini, kata bupati, masalah pembebasan tanah untuk akses jalan masuk, terminal dan perpanjangan landasan masih dalam proses. Menurutnya, paling tidak masih membutuhkan lahan sekitar 6,2 hektare. Pembebasan tanah diminta segera dimulai karena bandara tersebut ditargetkan bisa beroperasi tahun 2020.

“Saya minta revisi masterplan pembangunan bandara segera dilakukan dalam minggu-minggu ini. Masterplan ini akan kita gunakan untuk dasar pelaksanaan pembebasan lahan bersama-sama dengan Pemprov Jateng. Dalam waktu dekat saya juga akan melakukan konsultasi dengan gubernur terkait masalah pembebasan lahan yang akan dibutuhkan tersebut,” ujarnya. (Tas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X