SALATIGA, KRJOGJA.com- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Salatiga menyerahan surat usulan kepada pimpinan DPRD agar segera membentuk panitia khusus (pansus) mengusut masalah dugaan penyelewengan dan aset di BUMD PD BPR Bank Salatiga yang merugikan keuangan ditaksir Rp 25 miliar.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suniprat menegaskan surat tersebut ditandatangani seluruh anggota fraksi dan kini surat tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan dewan agar segera diagendakan dalam rapat membentuk pansus untuk ikut mengamankan aset di BUMD Bank Salatiga yang mana sebagian dari modal yang dikelola bank milik Pemkot Salatiga tersebut berasal dari penyertaan modal APBD Salatiga.
BACA JUGA :
Kasus PD BPR Salatiga, Tim Telusuri Aset Eks Karyawan
Kasus PD BPR Salatiga, Pemkot Suntik Dana Rp 16 Miliar
"Kami dari fraksi PDI Perjuangan telah resmi mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD Salatiga agar segera menggelar rapat dalam membentuk pansus menangani atau mengusut persoalan di BPR Bank Salatiga. Karena modal di bank tersebut dari APBD dan merupakan persetujuan dari DPRD Salatiga,†tandas Suniprat kepada KRJogja.com, Minggu (14/10/2018).
Dia menambahkan saat ini juga ada usulan dari eksekutif yang akan menyuntik dana segar kembali ke PD BPR Bank Salatiga tersebut sebesar Rp 16 miliar. Terkait masalah ini harus dilakukan penelitian di bank tersebut dan DPRD berkeinginan mengetahui seperti apa sebenarnya keuangan di bank BUMD Salatiga tersebut. “Seperti apa aset, omzet serta keluar masuknya uang di Bank Salatiga ini,†tandas Suniprat. (Sus)