Tunggakan BPJS Kudus Kudus Masih Rp 29,4 Miliar

Photo Author
- Selasa, 9 Oktober 2018 | 08:08 WIB

KUDUS, KRJOGJA.com - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memiliki tunggakan tagihan sebesar Rp 29,4 miliar yang harus dibayarkan ke seluruh rumah sakit di Kudus. Tetapi jumlah itu sudah masuk forescasting (perencanaan) dan tinggal menunggu dropping dari kantor pusat untuk dibayarkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Dody Pamungkas menyatakan telah membayarkan tagihan rumah sakit yang ada di wilayah kerjanya, Kudus, Jepara dan Grobogan. Pihaknya sudah membayar klaim tagihan sebesar Rp 70 miliar setelah mendapatkan transfer dana DBHCHT dari pemerintah pusat.

“Jumlah tagihan terus menyusut. Untuk Rumah Sakit dr Loekmono Hadi Kudus, kami sudah membayar klaim tagihan Rp 10 miliar, sehingga tunggakannya tinggal sekitar Rp 8 miliar,” ujarnya, usai pelaksanaan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kesehatan di ruang command center Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Senin (8/10).

Hadir dalam Bupati Kudus HM Tamzil, serta unsur terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Dalam forum itu disampaikan pula bahwa warga Kabupaten Kudus yang belum ter-cover kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 185 ribu orang. Saat ini warga Kota Keretek yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan baru mencapai 73 persen dari jumlah penduduk sekitar 837 ribu.

Padahal untuk mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) harus mencapai minimal 95 persen. “UHC terpenuhi jika 185 ribu warga Kudus yang belum ter-cover masuk kepesertaan JKN,” terangnya.

Bupati Kudus HM Tamzil memberikan dukungan penuh pelaksanaan program nasional kepesertaan JKN. Hanya untuk memenuhi kebutuhan 185 ribu warga Kudus yang belum ter-cover untuk tambahan kepesertaan JKN oleh BPJS Kesehatan, harus disesuaikan kemampuan keuangan daerah. "Masih kami pertimbangkan apakah bisa di-cover secara langsung atau bertahap, itu semua tergantung keuangan daerah,” katanya. (Trq)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X