SALATIGA, KRJOGJA.com - Gaji anggota DPRD Salatiga berkisar Rp 24 juta sampai dengan Rp 28 juta per bulan. Uang yang diterima tiap bulan wakil rakyat di Kota Salatiga tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh) final. Pendapatan tetap ini belum termasuk uang honor seperti rapat dan kunjungan kerja (kunker).
Sementara itu menurut Ketua KPU Salatiga, Putnawati jumlah daftar caleg sementar (DCS) yang mendaftarkan diri sebanyak 253 orang didominasi wajah baru. Sedangkan untuk wajah lama (incumbent) dari 25 anggota dewan hanya tiga orang yang tidak menyalonkan diri lagi, yakni Mahmudah (PPP), Eni Tri Yuliastuti (Golkar) dan Supriyono PDI Perjuangan yang meninggal dunia.
“Dari 253 orang daftar calon legislatif sementara (DCS) didominasi oleh wajah baru. Sedangkan incumbent 22 orang saja yang ikut bertarung memperebutkan kursi di DPRD Salatiga pileg 2019,†tandas Putnawati kepada KRJOGJA.com di DPRD Salatiga.
Sementara itu dari data yang dihimpun Krjogja.com menyebutkan, gaji anggota DPRD Salatiga cukup fantastis untuk ukuran Kota Salatiga yang memiliki standar UMK Rp 1.735.000 per bulan. Penghasilan wakil rakyat di Salatiga berkisar Rp 24 juta sampai Rp 28 juta per bulan (kotor) belum dipotong PPh 15 persen.
Perinciannya uang representasi ketua DPRD Rp 2,1 juta, wakil ketua Rp 1,680 juta, anggota Rp 1,575 juta. Kemudian tunjangan perumahan, ketua Rp 15 juta, wakil ketua Rp 12 juta dan anggota Rp 8,4 juta.
Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) untuk seluruh anggota baik ketua maupun wakil ketua Rp 10,5 juta per bulan. Sedangkan tunjangan transportasi khusus anggota Rp 8,250 juta per bulan.
“Yang diterima oleh anggota DPRD merupakan hak keuangan yang telah diatur dalam peraturan dan payung hukum yang jelas,†tandas Sekwan DPRD Salatiga, Sri Wityowati. (Sus)